You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kosleting Listrik, Minibus Ludes Terbakar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Avanza Terbakar di Jembatan KBT Duren Sawit

Sebuah mobil Toyota Avanza bernopol B 1965 KOE, ludes terbakar di Jembatan Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit. Diduga, mobil terbakar lantaran terjadi hubungan arus pendek listrik.

Kebakaran diduga akibat kosleting listrik. Namun api berhasil dipadamkan menggunakan satu unit Apar

Uci Sanusi (41), sang pengemudi mobil menuturkan, sedianya ia dari rumahnya di Jatiasih Bekasi, hendak menuju Cipinang Muara. Namun setibanya di lokasi kejadian sekitar pukul 18.40, dari mesin kendaraan mengepulkan asap tebal hingga terjadi kebakaran.

"Saya curiga dari relay lampu. Karena sejak dua hari lampu utama gak normal nyalanya. Tadi siang juga baru dari bengkel di Jati Asih," katanya, Jumat (28/10).

Mobil Sedan Terbakar di Tol JORR Cipayung

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Gatot Sulaiman membenarkan kebakaran diduga terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. Api dipadamkan menggunakan alat pemadam api ringan yang ada di mobil dan dibantu warga sekitar.

"Kebakaran diduga akibat kosleting listrik. Namun api berhasil dipadamkan menggunakan satu unit Apar," kata Gatot.

Hingga sekitar pukul 20.00 bangkai mobil masih teronggok di lokasi kejadian. Rencananya mobil akan diderek ke Markas Satwil Lantas Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati